darah hewan yang mengalir saat disembelih
Najis Mutawassitah
Darah hewan yang mengalir saat disembelih termasuk kategori najis mutawassitah. Cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan warna, bau, dan rasanya , setelah itu dibasuh dengan air yang mengalir.
Sumber: Kitab Riyadhul Badiah