darah hewan yang mengalir saat disembelih

Najis Mutawassitah

Darah hewan yang mengalir saat disembelih termasuk kategori najis mutawassitah. Cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan warna, bau, dan rasanya , setelah itu dibasuh dengan air yang mengalir.

Sumber: Kitab Riyadhul Badiah