belatung, maggot, ulat, larva.

Suci

Secara umum, belatung yang muncul dari bangkai hewan yang najis, seperti anjing atau babi, tetap dihukumi suci, meskipun belatung itu sendiri tidak lahir dari bangkai tersebut, melainkan hanya tinggal dalam bangkai.

Sumber: Kitab Al- Bajuri hal 1-105 dan Kitab Ianadut Tholibin Jilid 1 hal 112