air empedu

Najis Mutawassitah

Dalam kitab Riyadhul Badi'ah, air empedu termasuk dalam kategori najis sedang (mutawassithah). Najis mutawassithah adalah segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur manusia atau binatang, termasuk juga air empedu. Cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan dulu wujud najisnya, setelah itu baru dibasuh dengan air yang mengalir sampai warna, bau, dan rasanya hilang.

Sumber: Kitab Riyadhul Badiah