Pengertian najis
dari kitab ridhadul badiah
najis adalah zatnya najis, yaitu benda menjijikkan yang menghalangi sahnya shalat apabila tidak ada keringanan. Sedangkan yang dimaksudkan menghilangkan najis adalah menghilangkan status yang disifatkan pada sesuatu yang bertemu dengan benda tersebut dalam keadaan basah.
Sumber: Kitab ridyatul badiah dan terjemah