lap pel yang digunakan dalam wc
Najis Mutawassitah
Lap pel yang digunakan di kamar mandi (WC) termasuk dalam kategori najis mutawassitah (najis sedang/pertengahan), baik itu najis 'ainiyah (yang terlihat wujudnya) maupun najis hukmiyah (yang hanya diketahui hukumnya). Cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan wujud najisnya dulu, kemudian dibasuh dengan air apabila terkena anggota badan.
Sumber: Kitab Riyadhul Badiah