kotoran, tinja, feses, tahi, berak, dan cirit kucing.
Najis Mutawassitah
Kotoran kucing merupakan benda yang kotor yang diperintahkan untuk dibersihkan (disucikan). Kotoran kucing termasuk najis dalam Islam. Lebih spesifik, kotoran kucing termasuk dalam kategori najis mutawassitah. Cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan warna, bau, dan rasanya, setelah itu di alirkan air dengan air yang mengalir.
Sumber: Kitab Riyadhul Badiah, Terjemah dan FIkih Empat Mazhab