baju ibu yang terkena air kencing bayi laki-laki yang hanya minum asi
Najis Mukhafafah
Baju ibu yang terkena air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali asi termasuk najis ringan (mukhaffafah) cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan wujud najisnya dulu, kemudian dibasuh dengan air apabila terkena anggota badan.
Sumber: Kitab Kasyifatus saja