baju ibu yang terkena air kencing bayi laki-laki yang hanya minum asi

Najis Mukhafafah

Baju ibu yang terkena air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali asi termasuk najis ringan (mukhaffafah) cara mensucikanya yaitu dengan menghilangkan wujud najisnya dulu, kemudian dibasuh dengan air apabila terkena anggota badan.

Sumber: Kitab Kasyifatus saja