asi yang basi dan berubah
Najis Mutawassitah
ASI yang sudah basi dan berubah ciri-cirinya (rasa, bau, atau warna) tidak lagi dianggap suci. Perubahan ini disebabkan oleh proses pembusukan yang mengubah sifat aslinya. Asi yang sudah basi dan berubah ciri-cirinya tergolong jenis najis mutawassitah. Cara mensucikanya yaitu dengan membasuh wujud najisnya dulu, setelah itu baru membasuhnya dengan air apabila terkena anggota badan.
Sumber: Kitab Riyadhul Badiah